Senin, 20 April 2015

BERKAH KUBURAN ORANG SHOLEH


سير أعلام النبلاء - (ج 17 / ص 77( قلت: والدعاء مستجاب عند قبور الانبياء والاولياء، وفي سائر البقاع، لكن سبب الاجابة حضور الداعي، وخشوعه وابتهاله، وبلا ريب في البقعة المباركة، وفي المسجد، وفي السحر، ونحو ذلك، يتحصل ذلك للداعي كثيرا، وكل مضطر فدعاؤه مجاب. 

Doa itu MUSTAJAB (BILA DIBACA) DI SISI MAKAM PARA NABI DAN WALI, juga di beberapa tempat yang lain. Namun penyebab terkabulnya doa adalah hadhirnya hati orang yang berdoa, kekhusyuka nya, dan TIDAK DIRAGUKAN LAGI DI TEMPAT-TEMPAT YANG DIBERKATI, di masjid, saat sahur dan sebagainya dimana doa akan lebih banyak didapat oleh pelakunya. Dan setiap orang yang sangat membutuhkan maka doanya akan diijabahi” (al-Hafidz adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam an-Nubala’ 17/77) 

Mengenai Makam Bakkar Bin Qutaibah, Imam AdzDzahabi mengutip : 

سير أعلام النبلاء - (ج 12 / ص 603

( قال ابن خلكان: وكان بكار تاليا للقرآن، بكاء صالحا دينا، وقبره مشهور قد عرف باستجابة الدعاء عنده 

“Ibnu Khalkan berkata: Bakkar bin Qutaibah adalah pembaca al-Quran, sering menangis, shaleh dan agamis. MAKAMNYA SUDAH MASYHUR. DAN DIKENAL DENGAN TERKABULNYA DOA DI DEKAT MAKAMNYA” (Siyar A’lam an-Nubala’ 12/603) 

Mengenai Makam Ibnu Zairok Al Allamah, Syekh Hamdzan, Adz Dzahabi menulis : 

سير أعلام النبلاء - (ج 18 / ص 433)

 ابن زيرك * العلامة، شيخ همذان سير أعلام النبلاء - (ج 18 / ص 434) وقبره يزار، ويتبرك به 

“Ibnu Zairak, orang yang sangat alim, Syaikh di Hamdzan. MAKAMNYA DIZIARAHI DAN DICARI BERKAHNYA” (Siyar A’lam an-Nubala’ 18/433-434) 

Mengenai Makam Abu al-Faraj Abdul Wahid bin Muhammad Al-Hanbali, Adz Dzahabi berkomentar :

 سير أعلام النبلاء - (ج 19 / ص 51) أبو الفرج الحنبلي * الامام القدوة، شيخ الاسلام سير أعلام النبلاء - (ج 19 / ص 53) قلت: توفي في ذي الحجة سنة ست وثمانين وأربع مئة، ودفن بمقبرة باب الصغير، وقبره مشهور يزار، ويدعى عنده. 

Aku berkata : Beliau meninggal pada tahun 486 H, dimakamkan di maqbaroh ‘Baabu Al Shoghir’. MAKAM BELIAU SANGAT MASYHUR DIZIARAHI DAN DIJADIKAN TEMPAT BERDOA DI DEKATNYA” (Siyar A’lam an-Nubala’ 19/51-53) 

Mengenai Makam Ibnu La’al, Adz Dzahabi berpendapat :

 العبر - (ج 1 / ص 175(

 وابن لآل الإمام أبو بكر أحمد بن علي بن أحمد الهمذاني . قال شيرويه : كان ثقة أوحد زمانه مفتي همذان له مصنفات في علوم الحديث غير انه كان مشهورا بالفقه له كتاب " السنن " و " معجم الصحابة " . عاش تسعين سنة والدعاء عند قبره مستجاب 

“Ibnu La’al, seorang imam. Abu Bakar Ahmad bin Ali bi Ahmad al-Hamdzani. Syairawaih berkata: Beliau Tsiqot (terpercaya), orang alim tunggal di masanya. Mufti Hamdzan, memiliki banyak karya di bidang hadis, juga masyhur dengan ilmu fikih. Mempunyai kitab As Sunan dan Mu’jamu Al Sahahbah. Hidup hingga berumur 90 tahun. BERDOA DI SISI KUBURNYA ADALAH MUSTAJAB” (al-Ibar /175) 

Mengenai Makam Saleh al-Hamdani, Adz Dzahabi menulis : 

تذكرة الحفاظ للذهبي - (ج 3 / ص 128) صالح بن أحمد بن محمد بن أحمد بن صالح بن عبد الله بن قيس بن هذيل بن يزيد بن العباس بن الأحنف بن قيس الحافظ الكثير الصدق, المعمر أبو الفضل التميمي الهمذاني السمسار: تذكرة الحفاظ للذهبي - (ج 3 / ص 128-129) ذكره شيرويه في تاريخه فقال: كان ركنًا من أركان الحديث ثقة حافظًا ديِّنًا لا يخاف في الله لومة لائم، وله مصنفات غزيرة، توفي في شعبان سنة أربع وثمانين وثلاثمائة, والدعاء عند قبره مستجاب 

Syairawaih menuturkan dalam Tarikhnya bahwa beliau termasuk ahli hadis, terpercaya, hafidz, dan agamis, tidak takut celaan orang yang mencela dalam agama Allah, mempunyai banyak karya tulis. Beliau meninggal pada tahun 384 H. BERDOA DI KUBURNYA ADALAH MUSTAJAB” (Tadzkirah al-Huffadz 3/985) 

Mengenai Makam Saleh bin Yunus, Adz Dzahabi menulis : 

تاريخ الإسلام للإمام الذهبي - (ج 21 / ص 192) (صالح بن يونس) أبو شعيب الواسطي الزاهد. تاريخ الإسلام للإمام الذهبي - (ج 21 / ص 193) كان من سادات الصوفية. ورد عنه أنه رأى الحق في النوم، وحج على قدميه سبعين حجة.) توفي سنة اثنتين وثمانين ومائتين بالرملة. كان يعرف بالمقنع، والدعاء عند قبره مستجاب 

Beliau termasuk pemuka kaum shufi. Disebutkan dalam khabar bahwa beliau melihat kebenaran di dalam tidurnya. Berhajji dengan berjalan kaki sebanyak 70 kali. Meninggal pada tahun 282 di Ramlah. BERDOA DI DEKATNYA ADALAH MUSTAJAB” (Tarikh al-Islam 5/198) 

Mengenai Makam Ahmad an-Nahawandi, Adz Dzahabi mengutip :

 تاريخ الإسلام للإمام الذهبي - (ج 27 / ص 133( )أحمد بن محمد بن علي بن مزدئن أبو علي القومساني النهاوندي الزاهد. سكن أنبط، قرية( تاريخ الإسلام للإمام الذهبي - (ج 27 / ص 133) قال شيرويه في الطبقاتك كان صدوقاً ثقة، شيخ الصوفية، ومقدمهم في الجبل، والمشار إليه، وكان له آيات وكرامات ظاهرة، وقبره بأنبط يزار ويقصد من البلدان. 

Syairawaih berkata dalam ath-Thabaqat: Beliau sangat jujur dan terpercaya, gurunya kaum shufi. Ia memiliki tanda-tanda dan karamah yang nyata. MAKAMNYA DI ANBATH DIZIARAHI DAN DIKUNJUNGI DARI BERBAGAI NEGERI” (al-Hafidz adz-Dzahabi dalam Tarikh al-Islam 6/334) 

Mengenai Makam al-Jashash, Adz Dzahabi menulis :

 تاريخ الإسلام للإمام الذهبي - (ج 28 / ص 446) أبو محمد الهمداني الجصاص الزاهد تاريخ الإسلام للإمام الذهبي - (ج 28 / ص 448) وقبرهُ يزار ويُعظم. 

Al Imam Adz Dzahabi mengenai MAKAM PARA NABI DAN WALI berpendapat : “MAKAM BELIAU DIZIARAHI DAN DIAGUNGKAN” (Tarikh al-Islam 7/10) 

Mengenai makam Ja’far AL Abhary, Adz Dzahabi menulis :

 تاريخ الإسلام للإمام الذهبي - (ج 29 / ص 215) (جعفر بن محمد بن الحسين) أبو محمد الأبهري تاريخ الإسلام للإمام الذهبي - (ج 29 / ص 217( توفي في شوال عن ثمان وسبعين سنة، وقبره يزار ويبجل غاية التبجيل 

“Ja’far al-Abhari wafat pada usia 78 tahun. MAKAMNYA DIZIARAHI DAN DIAGUNGKAN” (Tarikh al-Islam 7/58) 

Mengenai makam Ali bin Humaid, Adz Dzahabi menulis :

 تاريخ الإسلام للإمام الذهبي - (ج 30 / ص 330) (علي بن حُميد بن علي بن محمد بن حُميد بن خالد.) تاريخ الإسلام للإمام الذهبي - (ج 30 / ص 331) وقبره يزار ويُتبرك به 

Beliau Wafat pada 12 Jumada al-Ula. MAKAMNYA DIZIARAHI DAN DICARI BERKAHNYA” (Tarikh al-Islam 7/182) 

Madzhab Hanbali Percaya Berkah Kuburan Orang Saleh

 (فَصْلٌ) وَيُسْتَحَبُّ الدَّفْنُ فِي الْمَقْبَرَةِ الَّتِي يَكْثُرُ فِيْهَا الصَّالِحُوْنَ لَتَنَالَهُ بَرَكَتهُمْ، وَكَذَلِكَ فِي الْبِقَاعِ الشَّرِيْفَةِ فَقَدْ رُوِيَ فِي الْبُخَارِي وَمُسْلِمٍ أَنَّ مُوْسَى عَلَيْهِ السَّلاَمُ لَمَّا حَضَرَهُ الْمَوْتُ سَأَلَ اللهَ تَعَالَى أَنْ يُدْنِيَهُ إِلَى اْلاَرْضِ الْمُقَدَّسَةِ رَمْيَةً بِحَجَرٍ (الشرح الكبير لابن قدامة - ج 2 / ص 389) 

“(Fashal) Disunahkan mengubur di pemakaman yang banyak orang salehnya, agar dapat berkah mereka, begitu pula tempat-tempat mulia. Al-Bukhari dan Muslim sungguh meriwayatkan bahwa Musa As ketika ia akan wafat meminta kepada Allah agar didekatkan dengan tanah Baitul Maqdis sejarak lemparan batu” (Syarh al-Kabir, Ibnu Qudamah, 2/389)

 ( وَ ) يُسْتَحَبُّ أَيْضًا الدَّفْنُ فِي ( مَا كَثُرَ فِيهِ الصَّالِحُونَ ) لِتَنَالَهُ بَرَكَتُهُمْ وَلِذَلِكَ الْتَمَسَ عُمَرُ الدَّفْنَ عِنْدَ صَاحِبَيْهِ وَسَأَلَ عَائِشَةَ ، حَتَّى أَذِنَتْ لَهُ . (كشاف القناع عن متن الإقناع - ج 4 / ص 420) 

“Disunahkan mengubur di pemakaman yang banyak orang salehnya, agar dapat berkah mereka, oleh karenanya Umar berusaha agar dimakamkan di deekat kedua sahabatnya dan meminta pada Aisyah hingga ia memberi izin” (Kasysyaf al-Qina’ 4/420)

 يُسْتَحَبُّ الدَّفْنُ عِنْدَ الصَّالِحِ لِتَنَالَهُ بَرَكَتُه (الفروع لابن مفلح – ج 3 / ص 353)

 “Disunahkan mengubur di dekat orang saleh agar mendapat berkahnya” (al-Furu’ Ibnu Muflih, 3/353) 

Ahli hadis juga mempercayai tabarruk dan tawassul:

 قَالَ عَبْدُ الْحَقِّ فِي الْعَاقِبَةِ : فَيُنْدَبُ لِوَلِيِّ الْمَيِّتِ أَنْ يَقْصِدَ بِهِ قُبُوْرَ الصَّالِحِيْنَ وَمَدَافِنَ أَهْلِ الْخَيْرِ فَيَدْفَنَهُ مَعَهُمْ وَيَنْزِلَهُ بِإِزَائِهِمْ وَيُسْكِنَهُ فِي جِوَارِهِمْ تَبَرُّكًا وَتَوَسُّلاً بِهِمْ وَأَنْ يَجْتَنِبَ بِهِ قُبُوْرَ مَنْ يُخَافُ التَّأَذِّي بِمُجَاوَرَتِهِ وَالتَّأَلُّمُ بِمُشَاهَدَةِ حَالِهِ (فيض القدير – ج 1 / ص 297)

 “Abdulhaqq berkata dalam kitab al-Aqibah: Disunahkan bagi keluarga mayit untuk bertuju ke makam orang-orang saleh dan pemakaman orang-orang baik, kemudian dimakamkan bersama mereka dan diletakkan didekat mereka, ditempatkan di sebelah mereka, untuk mencari berkah dan bertawassul dengan mereka. Dan hendaknya menjauhi kuburan orang yang dikhawatirkan buruk berdampingan dengan kubur mereka dan tersakiti menyaksikan keadaannya” (Faidl al-Qadir 1/297)

 وَقَبْرُهُ بِسَنَا بَاذْ خَارِجَ النَّوْقَانِ مَشْهُوْرٌ يُزَارُ بِجَنْبِ قَبْرِ الرَّشِيْدِ قَدْ زُرْتُهُ مِرَارًا كَثِيْرَةً وَمَا حَلَّتْ بِي شِدَّةٌ فِي وَقْتِ مَقَامِي بِطُوْسٍ فَزُرْتُ قَبْرَ عَلِّى بْنِ مُوْسَى الرِّضَا صَلَوَاتُ اللهِ عَلَى جَدِّهِ وَعَلَيْهِ وَدَعَوْتُ اللهَ إِزَالَتَهَا عَنِّى إِلاَّ اسْتُجِيْبَ لِي وَزَالَتْ عَنِّى تِلْكَ الشِّدَّةَ وَهَذَا شَئٌ جَرَّبْتُهُ مِرَارًا فَوَجَدْتُهُ كَذَلِكَ (ثقات ابن حبان - ج 8 / ص 457) 

“Makam Ali bin Musa di Sanabadz di sebelah luar Nauqan sudah masyhur dan diziarahi, berada di samping makam ar-Rasyid. Saya sudah sering kali menziarahinya. Saya tidak mengalami kesulitan ketika saya berada di Thus kemudian saya berziarah ke makam Ali bin Musa Ar Ridho, semoga Salawat dari Allah dihaturkan kepada kakeknya (Nabi Muhammad) dan kepadanya. Saya berdoa kepada Allah untuk menghilangkan kesulitan tersebut, kecuali dikabulkan untuk saya dan kesulitan itu pun lenyap dari saya. Ini saya alami berkali-kali, dan saya temukan seperti itu.” (Ahli Hadis Ibnu Hibban dalam ats-Tsiqat 8/457)

 ودفن بكار بن قتيبة بطريق القرافة، والدعاء عند قبره مستجاب. (رفع الإصر عن قضاة مصر لابن حجر – ج 1 / ص 43 الطبقات السنية في تراجم الحنفية للتقي الغزي – (ج 1 / ص 195) 

“Bakkar bin Qutaibah dimakamkan di jalan Qarafah. Berdoa didekatnya adalah mustajab. Ia meninggal pada 270 H, usianya hampir 90 tahun”
(Raf’ al-Ishri ‘an Qudlat Mishr karya Ibnu Hajar 1/43 dan Thabaqat as-Saniyyah At Taqiy Al Ghaziy 1/195) 

Sabtu, 18 April 2015

DALIL PUASA ROJAB

Dalil-dalil tentang puasa Rojab :

1.    Dalil tentang puasa Rojab

Secara umum

Himbauan secara umum untuk memperbanyak puasa kecuali di hari-hari yang diharamkan yang 5 dan bulan Rojab adalah bukan termasuk hari-hari yang diharamkan. Dan juga anjuran-anjuran memperbanyak di hari-hari seperti puasa hari senin, puasa hari kamis, puasa hari-hari putih, puasa Daud dan lain-lain yang itu semua bisa dilakukan dan tetap dianjurkan walaupun di bulan Rojab.

Berikut ini adalah riwayat-riwayat tentang keutamaan puasa.

a.    Hadits Yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori No.5472:

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ أَدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَامُ وَأَنَا أَجْزِيْ بِه

ِ“Semua amal anak adam (pahalanya) untuknya kecuali puasa maka aku langsung yang membalasnya”

b.    Hadits Yang diriwayatkan oleh Imam Muslim No.1942:

لَخُلُوْفُ فَمِ الصَّائِم أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيْحِ الْمِسْكِ يَوْمَالْقِيَامَة

ِ“Bau mulutnya orang yang berpuasa itu lebih wangi dari misik menurut Allah kelak di hari qiamat”Yang dimaksud Allah akan membalasnya sendiri adalah pahala puasa tak terbatas hitungan tidak seperti pahala ibadah sholat jama’ah dengan 27 derajat. Atau ibadah lain yang  satu kebaikan dilipat gandakan menjadi 10 kebaikan.

c.    Hadits yang diriwayatkan Imam Bukhori No.1063 dan Imam Muslim No.1969 :

إِنَّ أَحَبَّ الصِّيَامُِ إِلَى اللهِ صِيَامُ دَاوُدَ كَانَ يَصُوْمُ يَوْمًا وَ يُفْطِرُ يَوْمًا

“Sesungguhnya paling utamanya puasa adalah puasa saudaraku Nabi Daud, beliausehari puasa dan sehari buka”

2.    Dalil-dalil puasa Rojab secara khusus.

a.    Hadits yang diriwayatkan Imam Muslim

أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ حَكِيْمٍ اْلأَنْصَارِيِّ قَالَ: " سَأَلْتُ سَعِيْدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ صَوْمِ رَجَبَ ؟ وَنَحْنُ يَوْمَئِذٍ فِيْ رَجَبَ فَقَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يَقُوْلُ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُوْمُ حَتَّى نَقُوْلَ لاَ يُفْطِرُ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُوْلَ لاَ يَصُوْمُ"

“Sesungguhnya Sayyidina Ustman Ibn Hakim Al-Anshori, berkata : “Aku bertanya kepada Sa’id Ibn Jubair tentang puasa di bulan Rojab dan ketika itu kami memang dibulan Rojab”, maka Sa’id menjawab: “Aku mendengar Ibnu ‘Abbas berkata : “Nabi Muhammad SAW berpuasa (di bulan Rojab) hingga kami katakan beliau tidak pernah berbuka di bulan Rojab, dan beliau juga pernah berbuka di bulan Rojab, hingga kami katakan beliau tidak berpuasadi bulan Rojab.

”Dari riwayat tersebut di atas bisa dipahamibahwa Nabi SAW pernah berpuasa di bulan Rojab  dengan utuh, dan Nabi pun pernah tidak berpuasa dengan utuh.

Artinya di saat Nabi SAW meninggalkan puasa di bulan Rojab itu menunjukan bahwa puasa di bulan Rojab bukanlah sesuatu yang wajib.  Begitulah yang dipahami para ulama tentang amalan NabiSAW, jika Nabi melakukan satu amalan kemudian Nabi meninggalkannya  itu menunjukan amalan itu bukan suatu yang wajib, dan hukum mengamalkannya adalah sunnah.

b.    Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Imam Ibnu Majah

عَنْ مُجِيْبَةَ الْبَاهِلِيَّةِ عَنْ أَبِيْهَا أَوْ عَمِّهَا أَنَّهُ : أَتَى رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُُمَّ انْطَلَقَ فَأَتَاهُ بَعْدَ سَنَةٍوَقَدْ تَغَيَّرَتْ حَالَتُهُ وَهَيْئَتُهُ فَقَالَ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَمَا تَعْرِفُنِيْ. قَالَ وَمَنْ أَنْتَ قَالَ أَنَا الْبَاهِلِيِّ الَّذِيْ جِئْتُكَ عَامَ اْلأَوَّلِ قَالَ فَمَا غَيَّرَكَ وَقَدْ كُنْتَ حَسَنَ الْهَيْئَةِ قَالَ مَا أَكَلْتُ طَعَامًا إِلاَّ بِلَيْلٍ مُنْذُ فَارَقْتُكَ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَ عَذَّبْتَ نَفْسَكَ. ثُمَّ قَالَ صُمْ شَهْرَ الصَّبْرِ وَيَوْمًا مِنْ كُلِّ شَهْرٍ قَالَ زِدْنِيْ فَإِنَّ بِيْ قُوَّةً قَالَ صُمْ يَوْمَيْنِ قَالَ زِدْنِيْ قَالَ صُمْ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ قَالَ زِدْنِيْ قَالَ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ وَقَالَ بِأَصَابِعِهِ الثَّلاَثَةِ فَضَمَّهَا ثُمَّ أَرْسَلَهَا. رواه أبو داود 2/322

“Dari Mujibah Al-Bahiliah  dari ayahnya atau pamannya sesungguhnya ia (ayah atau paman) datang kepada Rosulullah SAW kemudian berpisah dan kemudian datang lagi kepada Rosulullah setelah setahun dalam keadaan tubuh yang berubah (kurus), dia berkata : Yaa Rosulullah apakah engkau tidak mengenalku? Rosulullah SAW menjawab : Siapa Engkau? Dia pun berkata : Aku Al-Bahili yang pernah menemuimu setahun yang lalu. Rosulullah SAW bertanya : Apa yang membuatmu berubah sedangkan dulu keadaanmu baik-baik saja(segar-bugar), Ia menjawab : Aku tidak makan kecuali pada malam hari (yakni berpuasa) semenjak berpisah denganmu, maka Rosulullah SAW bersabda :  Mengapa engkau menyiksa dirimu, berpuasalah di bulan sabar dan sehari di setiap bulan, lalu ia berkata : Tambah lagi (yaa Rosulullah) sesungguhnya aku masih kuat. Rosulullah SAW berkata : Berpuasalah 2 hari (setiap bulan), dia pun berkata : Tambah lagi ya Rosulullah. Rosulullah SAW berkata : berpuasalah 3 hari (setiap bulan), ia pun berkata: Tambahlagi (Yaa Rosulullah), Rosulullah SAW bersabda : Jika engkau menghendaki berpuasalah engkau di bulan-bulan haram(Rojab, Dzul Qo’dah, Dzul Hijjah dan Muharrom) dan jika engkau menghendaki maka tinggalkanlah, beliau mengatakan hal  itu tiga kali sambil menggenggam 3 jarinya kemudian membukanya.

Imam nawawi  menjelaskan hadits tersebut.

.قَوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ" صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ" إنماأمره بالترك ; لأنه كان يشق عليه إكثار الصوم كما ذكره في أول الحديث . فأما من لم يشق عليه فصوم جميعها فضيلة . المجموع 6/439

“Sabda Rosulullah SAW :

صم من الحرم واترك

“Berpuasalah di bulan haram kemudian tinggalkanlah”

Sesungguhnya Nabi SAW memerintahkan berbuka kepada orang tersebut karena dipandang puasa terus-menerus akan memberatkannya  dan menjadikan fisiknya berubah.

Adapun bagi orang yang tidak merasa berat untuk melakukan puasa, maka berpuasa dibulan Rojab seutuhnya adalah sebuah keutamaan. Majmu’ Syarh Muhadzdzab juz 6 hal. 439

c.    Hadits riwayat Usamah Bin Zaid

قال قلت : يا رسول الله لم أرك تصوم شهرا من الشهور ما تصوم من شعبان قال ذلك شهر غفل الناس عنه بين رجب ورمضان وهو شهر ترفع فيه الأعمال إلى رب العالمين وأحب أن يرفع عملي وأنا صائم. رواه النسائي 4/201

“Aku berkata kepada Rosulullah : Yaa Rosulullah aku tidak  pernah melihatmu berpuasa sebagaimana engkau berpuasa di bulan Sya’ban. Rosulullah SAW menjawab : Bulan sya’ban itu adalah bulanyang dilalaikan di antara bulan Rojab dan Ramadhan, dan bulan sya’ban adalah bulan diangkatnya amal-amal kepada Allah SWT dan aku ingin amalku diangkat dalam keadaaan aku berpuasa”. HR. ImamAn-Nasa’I Juz 4 Hal. 201

Imam Syaukani menjelaskan

ظاهر قوله في حديث أسامة : إن شعبان شهر يغفل عنهالناس بين رجب ورمضان أنه  ستحب صوم رجب ; لأن الظاهر أن المراد أنهم يغفلون عن تعظيم شعبان بالصوم كما يعظمون رمضان ورجبا به  . نيل الأوطار 4/291

Secara tersurat yang bisa dipahami dari hadits yang diriwayatkan oleh Usamah,  Rosulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya Sya’ban adalah bulan yang sering dilalaikan manusia di antara Rojab dan Ramadhan” ini menunjukkan bahwa puasa Rojab adalah sunnah sebab bisa difahami dengan jelas dari sabda Nabi SAW bahwa mereka lalai dari mengagungkan sya’ban dengan berpuasa karena mereka sibuk mengagungkan ramadhan dan Rojab dengan berpuasa”. Naylul Author juz 4 hal 291

KOMENTAR PARA ULAMA TENTANG PUASA  ROJAB

Dalam menyikapi tentang puasa dibulan Rojab pendapat ulama terbagi menjadi 2, akan tetapi 2 pendapat ini tidak sekeras yang kita temukan di lapangan pada saat ini yaitu dengan membi’dahkan dan memfasiqkan para pelaku puasa Rojab.

Jumhur Ulama dari Madzhab Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan riwayat dari Imam Ahmad Bin Hanbal mereka mengatakan bahwasannya disunnahkan puasa di bulan Rojab semuanya dan juga ada riwayat lain dari Imam Ahmad Bin Hanbal bahwasannya makruh mengkhususkan melakukan puasasebulan penuh di bulan Rojab.Akan tetapi di dalam Madzhab Imam Ahmad Bin Hanbal dijelaskan bahwasannya kemakruhan ini akan hilang dengan 4 hal :

1)    Dibolong (berbuka) 1 hari di bulan Rojab, atau

2)    Disambung dengan puasa di bulan sebelum Rojab, atau

3)    Disambung dengan puasa di bulan setelah Rojab

4)    Dengan puasa di hari apapun di selain bulan rojab.

Berikut ini uraian ulama empat tentang puasa rojab :

1.    Pendapat Ulama’ Madzhab Hanafi

•    Disebutkan dalam Fatawa Al-Hindiyah Juz 1 Hal. 202 :

المرغوبات من الصيام أنواع ( أولها صوم المحرم والثاني صوم رجب والثالث صوم شعبان وصوم عاشوراء). اهـ

“Puasa yang disunnakahkan itu bermacam-macam :Puasa Muharrom, Puasa Rojab, Puasa Sya’ban, Puasa ‘Asyuro’ (tgl. 10 Muharrom)”

2.    Pendapat dari Ulama’ Madzhab Maliki

•    Disebutkan dalam Syarh Al-Khorsyi ‘AlaKholil Juz 2 Hal. 241:

أنه يستحب صوم شهر المحرم وهو أول الشهور الحرم , ورجب وهو الشهر الفرد عن الأشهر الحرم ). اهـ

“Sesungguhnya disunnahkan puasa di bulan Muharrom dan puasa di bulan Rojab.”

•    Disebutkan dalam Hasyiah dari Syarh Al-Khorsyi ‘Ala Kholil :

بل يندب صوم بقية الحرم الأربعة وأفضلها المحرم فرجب فذو القعدة فالحجة ). اهـ

“Disunnahkan puasa di bulan-bulan haramyang 4, paling utamanya adalah puasa di bulan Muharrom kemudian Rojab, Duzl Qo’dah dan Dzul Hijjah”.

•    Disebutkan dalam Muqoddimah Ibnu Abi Zaid serta syarah Lil Fawaakih Al-Dawani juz 2 hal. 272 :التنفل بالصوم مرغب فيه وكذلك , صوم يوم عاشوراءورجب وشعبان ويوم عرفة والتروية وصوم يوم عرفة لغير الحاج أفضل منه للحاج. اهـ

“Melakukan puasa disunnahkan begitu juga puasa dihari ‘Asyuro’, bulan Rojab, bulan  Sya’ban, Hari ‘Arafah dan Tarwiyah sedangkan puasa di hari ‘Arafah itu lebih utama bagi orang yang tidak haji”.

•    Disebutkan dalam Syarh Ad-Dardir, syarah Muhtashor Kholil juz 1 hal. 513 :

وندب صوم المحرم ورجب وشعبان وكذا بقية الحرم الأربعة وأفضلها المحرم فرجب فذوالقعدة والحجة). اهـ

“Dan disunnahkan puasa Muharrom, Rojab, Sya’ban begitu juga bulan-bulan haram lainnya yang 4 dan paling utamanya adalah puasa Muharrom kemudian Rojab, Duzl Qo’dah dan Dzul Hijjah”.

•    Disebutkan dalam At-Taj Wa Al-Iklil juz 3 hal. 220 :

والمحرم ورجب وشعبان لو قال والمحرم وشعبان لوافق المنصوص . نقل ابن يونس : خص الله الأشهر الحرم وفضّلها وهي : المحرم ورجب وذو القعدة وذو الحجة . اهـ

“Dan disunnahkan Puasa Muharrom, Rojab dan Sya’ban, andaikan beliau berkata “Puasa Muharrom dan Sya’ban disunnahkan maka akan mencocoki Nashnya”. Dinukil dari Ibnu Yunus bahwasannya “Allah SWT mengkhususkanbulan-bulan haram dan mengutamakannya yaitu : Muharrom dan Rojab, Dzul Qo’dah dan Dzul Hijjah.”

3.    Pendapat dari Ulama’ Madzhab Syafi’i

•    Imam An-Nawawi menyebutkan dalam Al-Majmu’ (Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab)juz 6 hal. 439 :

قال أصحابنا : ومن الصوم المستحب صوم الأشهر الحرم, وهي ذوالقعدة وذوالحجة والمحرم ورجب , وأفضلها المحرم. اهـ

“Berkata Ulama’ kami : Dan dari puasa yang disunnahkan adalah puasa bulan-bulan haram yaitu Dzul Qo’dah, Dzul Hijjah, Muharrom dan Rojab sedangkan yang paling utama adalah Muharrom”.

•    Syaikhul Islam Zakariya Al-Anshori menyebutkan dalam Asna Al-Mathollib juz 1 hal. 433 :)

وأفضل الأشهر للصوم(  بعد رمضان الأشهر) الحرم ( ذو القعدة وذو الحجة والمحرم ورجب )وأفضلها المحرم( لخبر مسلم * أفضل الصوم بعد رمضان شهر الله المحرم ( ثم  اقيها) وظاهره استواء البقية والظاهر تقديم رجب خروجا من خلاف من فضله على الأشهر الحرم ). اهـ

“Paling utamanya bulan-bulan untuk puasa setelah Ramadhan adalah puasa di bulan-bulan Haram yaitu Dzul Qo’dah, Dzul Hijjah, Muharrom dan Rojab sedangkan paling Utamanya adalah Muharrom berdasarkan riwayat dari ImamMuslim “Paling utamanya puasa setelah Ramadhan adalah bulan Allah Muharrom kemudian bulan haram yang lainnya. Secara dhohir keutamaan diantara bulan haram yang lainnya itu sama (selain Muharrom). Dan secara dhohir mendahulukan keutamaan Rojab agar keluar dari Khilafnya ulama yang mengunggulkannya melebihi bulan-bulan Haram”

•    Imam Ibnu Hajar menyebutkan dalam Fatawa-nya juz 2 hal. 53 :

... وأما استمرار هذا الفقيه على نهي الناس عن صوم رجب فهو جهل منه وجزاف على هذه  لشريعة المطهرة فإنلم يرجع عن ذلك وإلا وجب على حكام الشريعة المطهرة زجره وتعزيره التعزير البليغ المانع له ولأمثاله من المجازفة في دين الله تعالىويوافقه إفتاء العز بن عبد السلام  إنه سئل عما نقل عن بعض المحدثين من منع صوم رجب وتعظيم حرمته وهل يصح نذر صوم جميعه فقال في جوابه : نذرصومه صحيح لازم يتقرب إلى الله تعالى بمثله والذي نهى عن صومه جاهل بمأخذ أحكام الشرع وكيف يكون منهيا عنه مع أن العلماء الذين دونوا الشريعة  لم يذكر أحد منهم اندراجه فيما يكره صومه بل يكون صومه قربة إلى الله تعالى. اهـ

“Orang yang melarang puasa Rojab maka itu adalah kebodohan dan ketidak tahuan  terhadap hukum syariat. Apabila ia tidak menarik ucapannya itu maka wajib bagi hakim atau penegak hukum untuk menghukumnya dengan hukuman yang keras yang dapat mencegahnya dan mencegah orang semisalnya yang merusak  agama Allah SWT.Sependapat dengan ini ‘Izzuddin Abdusssalam, sesungguhnya beliau ditanya dari apa yang dinukil dari sebagianAhli Hadits tentang larangan puasa Rojab dan pengharamannya, dan apakah sah orang yang bernadzar puasa Rojab sebulan penuh maka beliau menjawab “Nadzar puasa Rojab itu sah dan bisa mendekatkan diri kepada Allah SWT. Adapun larangan puasa Rojab itu adalah pendapat orang yang bodoh akan pengambilan hukum-hukum syariat. Bagaimana bisa dilarang sedangkan para Ulama’ yang dekat dengan syariat tidak ada yang menyebutkan tentang dimakruhkannya puasa Rojab bahkan dikatakan puasa Rojab adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT (sunnah)".

•    Disebutkan dalam Mughni Al-Muhtaj  juz 2 hal. 187 :

أفضل الشهور للصوم بعد رمضان الأشهر الحرم , وأفضلها المحرم لخبر مسلم* أفضل الصوم بعد رمضان شهر الله المحرم ثم رجب , خروجا من خلاف من فضله على الأشهر الحرم ثم باقيها ثم شعبان ). اهـ

“Paling utamanya bulan-bulan untuk melakukan puasa setelah Ramadhan adalan bulan-bulan haram, sedangkan paling utamanya adalah Muharrom berdasarkan Hadits riwayat Imam Muslim “Paling utamanya puasa setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah Muharrom” kemudian Rojab agar keluar dari Khilaf tentang keutamaan Rojab  terhadap bulan-bulan haram lainnya kemudian Sya’ban”.

•    Disebutkan dalam Nihayah Al-Muhtaj juz 3 hal. 211 :)

اعلم أن أفضل الشهور للصوم بعد رمضان الأشهر الحرم وأفضلها المحرم ثم رجب خروجا  من خلاف من فضله على الأشهر الحرم ثم باقيها وظاهره الاستواء ثم شعبان (. اهـ

“Ketahuilah sesungguhnya paling utamanya bulan-bulan untuk melakukan puasa setelah Ramadhan adalah puasa bulan-bulan Haram. Sedangkan paling utamanya adalah Muharrom kemudian Rojab agar keluar dari Khilaf tentang keutamaannya atas bulan-bulan Haram yang lainnya, yang jelas keutamaannya sama dengan bulan-bulan haram yang lainnya kemudian Sya’ban”.

4.    Pendapat dari Ulama’ Madzhab Hanbali

•    Ibnu Qudamah menyebutkan dalam Al-Mughni juz 3 hal. 53 :

فصل : ويكره إفراد رجب بالصوم . قال أحمد : وإن صامه رجل , أفطر فيه يوما أو أياما , بقدر ما لا يصومه كله... قال أحمد : من كان يصوم السنة صامه , وإلا فلا يصومه متواليا  , يفطر فيه ولا يشبهه برمضان ). اهـ

“Fasal : Dan dimakruhkan mengkhususkanRojab dengan puasa, Imam Ahmad berkata “Apabila seseorang berpuasa bulan Rojab maka berbukalah sehari atau beberapa hari sekiranya ia tidak puasa sebulan penuh, Imam Ahmad berkata “Barangsiapa terbiasa puasa setahun maka boleh berpuasa sebulan penuh kalautidak biasa puasa setahun janganlah berpuasa terus-menerus dan jika ingin puasa rojab sebulan penuh hendaknya ia berbuka di bulan Rojab (biarpun sehari) agar tidak menyerupai Ramadhan”.Dari keterangan tersebut sangat jelas bahwa Imam Ahmad tidak membidahkan puasa rojab.•   

Disebutkan dalam Al-Furu’  Karya Ibn Muflih juz 3 hal. 118 :

فصل : يكره إفراد رجب بالصوم نقل حنبل : يكره , ورواه عن عمر وابنه وأبي بكرة , قال أحمد : يروى فيه عن عمر أنه كان يضرب على صومه , وابن عباس قال : يصومه إلا يوما أو أياما. وتزول الكراهة بالفطر أو بصوم شهر آخر من السنة . اهـ

“Fasal : Dimakruhkan mengkhususkan Rojab dengan berpuasa berdasarkan apa yang dinukil dari Imam Ahmad Bin Hanbal dan diriwayatkan oleh Umar dan puteranya dan Abi bakrah. Imam Ahmad berkata “Diriwayatkan dari Sayyidina Umar Ra sesungguhnya beliau memukul orang yang berpuasa Rojab, dan berkata Ibnu Abbas “Hendaknya berpuasa Rojab dengan berbuka sehari atau beberapa hari”. Dan kemakruhan puasa bulan rojab akan hilang dengan berbuka (walaupun sehari) atau dengan berpuasa di bulan lainselain bulan rojab.

KESIMPULAN

Dari penjelasan dari ulama empat madzhab sangat jelas bahwa puasa bulan rojab adalah sunnah hanya menurut madzhab Imam Ahmad saja yang makruh.Dan ternyata kemakruhan puasa Rojab menurut madzhab Imam Hanbali itu pun jika dilakukan sebulan penuh .adapaun kalau berbuka satu hari saja atau di sambung dengan sehari sebelumnya atau sesudahnya. Atau dengan melakukan puasa di dselain bulan rojab maka kemakruhannya akan  hilang . Dan mereka tidak mengatakan puasa rojab  bid'ah.

Wallohu a'lam bishshowab

Hati-hati dengan UJIAN berupa Kesenangan.

 فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَ (44) 
artinya : Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.(QS. 6:44)

Manakala orang-orang yang sesat hatinya dan telah dipalingkan setan itu melupakan peringatan-peringatan dan ancaman-ancaman Allah dan keingkaran mereka bertambah, maka Allah swt menguji mereka dengan, mendatangkan kebaikan, menambah rezeki, menyehatkan jasmani mereka, menjaga keamanan diri mereka dan membukakan pintu-pintu kesenangan, sehingga mereka lupa bahwa nikmat yang mereka terima dan rasakan itu datang dari Allah tetapi adalah semata-mata karena hasil usaha mereka sendiri, karena itu mereka bertambah sombong dan takabur, tidak bersyukur kepada Allah, bahkan nikmat itu mereka jadikan sebagai alat untuk menambah kekuasaan dan kekasaran mereka. Bila orang-orang yang ingkar itu telah bergembira dan bersenang hati dengan nikmat yang telah diberikan Allah itu dan beranggapan bahwa yang mereka peroleh itu benar-benar merupakan hak mereka, maka Allah swt menimpakan azab kepada mereka dengan tiba-tiba, sehingga mereka berduka cita dan putus asa dari rahmat Allah. 

Bersabda Rasulullah saw:

 إذا رأيت الله يعطي العبد من الدنيا على معاصية ما يحب فإنما هو استدراج 

Artinya: Apabila kamu melihat Allah memberikan kepada seseorang hamba kenikmatan dunia yang disukainya atas perbuatan maksiatnya. maka itu adalah suatu permulaan azab yang diberikan secara berangsur-angsur. (Kemudian Rasulullah membaca ayat ini). (HR Ahmad Az Zuhri)

 Dari ayat ini dipahami bahwa cobaan Allah kepada manusia itu ada yang berupa kesenangan dan penderitaan dan ada pula yang berupa kesenangan dan kemewahan. Orang yang beriman dan diberi cobaan kesengsaraan dan penderitaan biasanya mereka sabar dan tabah serta mendekatkan diri kepada Allah dan mohon pertolongan kepada-Nya. Bila mereka diberi cobaan kemewahan dan kesenangan, mereka bersyukur kepada Allah, ingat akan hak-hak orang fakir dan miskin yang ada di sekelilingnya dan menafkahkan sebagian dari harta mereka di jalan Allah. Mereka yakin bahwa kesenangan dan kemewahan yang sebenarnya dan yang kekal ialah di akhirat nanti. Sebaliknya, bila orang-orang yang ingkar diberi cobaan kesengsaraan dan penderitaan, mereka putus asa dan bertambah ingkar kepada Allah. Bila mereka diberi kesenangan dan kemewahan, mereka mengatakan bahwa semua yang mereka dapat itu adalah mereka peroleh dari hasil usaha mereka sendiri, tanpa pertolongan seseorangpun. 

Ayat ini mengisyaratkan bahwa manusia itu pada umumnya banyak yang tabah dan sabar bila diberi cobaan penderitaan dan kesengsaraan tetapi banyak yang lupa diri dan bertambah ingkar bila diberi cobaan kesenangan dan kemewahan. 

Ayat ini merupakan peringatan dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman, bahwa segala macam yang didatangkan Allah swt. kepada mereka, baik berupa malapetaka dan penderitaan ataupun yang berupa kesenangan dan kemewahan, semua itu adalah cobaan bagi mereka, agar iman mereka bertambah kuat. Karena itu mereka harus tabah dan sabar menghadapinya. Rasulullah saw. bersabda

 عجبا لامر المؤمن إن أمره كله خير وليس ذلك لأحد إلا للمؤمن إن أصابته سراء شكر فكان خير له وان أصابته ضراء صبر فكان خيرا له 

Artinya: Keadaan orang-orang yang beriman itu benar-benar aneh. Sesungguhnya semua keadaan yang menimpanya adalah baik baginya, tiadalah yang demikian itu terdapat pada seseorangpun. kecuali bagi orang-orang yang beriman. Jika kegembiraan menimpanya ia bersyukur, maka itu adalah baik baginya. Jika kesukaran menimpanya ia bersabar, maka yang demikian adalah baik baginya pula. (HR Muslim dari Suhaib)

Jumat, 17 April 2015

UMAT ISLAM PECAH MENJADI 73 GOLONGAN

UMAT ISLAM PECAH MENJADI 73 GOLONGAN

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلّيٰ الله عَلَيْهِ وَسلَّمْ  : وَالذِّي نَفْسِيْ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَتَفْتَرِقُ اُمَّتِيْ عَليٰ ثَلَثٍ وَسبْعِيْنَ فِرْقَةً فَوَاحِدَةٌ فِيْ الْجَنَّةِ وَثِنْتَانِ وَسَبْعُوْنَ فِيْ النَّارِ قِيْلَ  :  مَنْ هُمْ يَارَسُوْلَ اللهِ ، قَالَ : اَهْلُ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ        ( رواه الطبرَني )

Artinya : Rosululloh saw bersabda : demi Tuhan yang menguasai jiwa Muhammad, sungguh umatku nanti akan pecah menjadi 73 golongan, satu golongan masuk surga dan yang 72 golongan akan masuk neraka,seorang sahabat bertanya “ siapakah mereka yang masuk surga itu, ya Rosulalloh ? “ Rosul menjawab “ Mereka itu adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah “ (H.R. Imam Thobroni).

Hadits tersebut menyatakan bahwa umat Islam akan terpecah menjadi 73 golongan. Semua akan masuk neraka kecuali satu golongan, yakni golongan yang mengikuti jejak langkah Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya ( Ahlu as-Sunnah wa al-Jama’ah ).

Apakah Hadits tersebut dapat dipertanggungjawabkan ke-shahih-annya?…Memang ada banyak hadits yang menjelaskan tentang hal ini. Semuanya menggunakan redaksi yang berbeda. Diantaranya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi:

عَنْ عَبْدِاللهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ ، قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص.م. اِنَّ بَنِيْ  اِسْرَائِيْلَ تَفَرَّقَتْ عَليٰ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَمِلَّةً وَتَفْتَرَقَتْ اُمَّتِيْ عَليٰ ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِيْ النَّارِ اِلاَّ مِلَّةً وَاحِيْدَةً قَالُوْا وَمَنْ هِيَ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ مَا اَنَا عَليْهِ وَاَصْحَبِيْ

“Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya kaum Bani Israil telah terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan. Dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Semuanya akan masuk neraka, kecuali satu golongan”. Lalu sahabat bertanya, “Siapakah mereka itu wahai Rasulullah?” Nabi SAW menjawab, “(Golongan itu adalah orang-orang yang berpegangan pada) semua perbuatan yangtelah aku lakukan, serta semua perbuatan yang dikerjakan oleh sahabat-sahabatku,” (Sunan al-Tirmidzi, 2565)

Mayoritas ulama menyatakan bahwa hadits ini dapat dijadikan pegangan, karena diriwayatkan oleh banyak sahabat Nabi Muhammad SAW. Seorang ahli Hadits, Syaikh Muhammad bin Ja’far al-Hasani al-Kattani mengatakan:“Hadits yang menjelaskan sabda Nabi SAW tentang umatnya yang akan menjadi tujuh puluh tigagolongan, satu di surga dan tujuh puluh dua masuk neraka, diriwayatkan dari hadits amiril mu’min ‘Ali bin Abi Thalib RA, Sa’ad bin Abi Waqqash, Ibnu ‘Umar, Abi al-Darda, muawwiyah, Ibnu ‘Abbas, Jabir, Abi Umamah, Watsilah, ‘Awf bin Malik dan Amr bin Awf al-Muzanni. Mereka semua meriwayatkan bahwa satu golongan yang akan masuk surga, yakni al-jama’ah.” (Nazh al-Mutanatsir min al-Hadits al-Mutawattir,58. dikutip dari Syarh Aqidah al-Saffarini).

Hadits tentang sejumlah 73 golongan yangterpecah dalam Islam Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda :“Orang-orang Yahudi terpecah kedalam 71atau 72 golongan, demikian juga orang-orang Nasrani, dan umatku akan terbagi kedalam 73 golongan.”HR. Sunan Abu Daud.

Dalam sebuah kesempatan, Muawiyah bin Abu Sofyan berdiri dan memberikan khutbah dan dalam khutbahnya diriwayatkan bahwa dia berkata, “Rasulullah SAW bangkit dan memberikan khutbah, dalam khutbahnya beliau berkata,'Millah ini akan terbagi ke dalam 73 golongan, seluruhnya akan masuk neraka, (hanya) satu yang masuk surga, mereka itu Al-Jamaa’ah, Al-Jamaa’ah. Dan dari kalangan umatku akan ada golongan yangmengikuti hawa nafsunya, seperti anjing mengikuti tuannya, sampai hawa nafsunyaitu tidak menyisakan anggota tubuh, daging, urat nadi (pembuluh darah) maupun tulang kecuali semua mengikuti hawa nafsunya.” HR. Sunan Abu Daud.

Dari Auf bin Malik, dia berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda:"Yahudi telah berpecah menjadi 71 golongan, satu golongan di surga dan 70 golongan di neraka. Dan Nashara telah berpecah belah menjadi 72 golongan, 71 golongan di neraka dan satu di surga. Dan demi Allah yang jiwa Muhammad ada dalam tangan-Nya umatku ini pasti akan berpecah belah menjadi 73 golongan, satu golongan di surga dan 72 golongan di neraka." Lalu beliau ditanya: "Wahai Rasulullah siapakahmereka ?" Beliau menjawab: "Al Jamaah."HR Sunan Ibnu Majah.Anas bin Malik meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Orang-orang Bani Israil akan terpecah menjadi 71 golongan dan umatku akan terpecah kedalam 73 golongan, seluruhnya akan masuk neraka, kecuali satu, yaitu Al-Jamaa’ah.”HR. Sunan Ibnu Majah.

“Bahwasannya bani Israel telah berfirqah sebanyak 72 firqah dan akan berfirqah umatku sebanyak 73 firqah, semuanya akan masuk Neraka kecuali satu.”  Sahabat-sahabat yang mendengar ucapanini bertanya: “Siapakah yang satu itu Ya Rasulullah?”  Nabi menjawab: ” Yang satu itu ialah orang yang berpegang sebagai peganganku dan pegangan sahabat-sahabatku.”HR Imam Tirmizi.

Abdullah Ibnu Amru meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bersabda : “Umatku akan menyerupai Bani Israil selangkah demi selangkah. Bahkan jika seseorang dari mereka menyetubuhi ibunya secara terang-terangan, seseorang dari umatku juga akan mengikutinya. Kaum Bani Israil terpecah menjadi 72 golongan. Umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, seluruhnya akan masuk neraka, hanya satu yang masuk surga.” Kami (para shahabat) bertanya, “Yang mana yang selamat ?” Rasulullah Saw menjawab, “ Yang mengikutiku dan para sahabatku.”HR Imam Tirmizi.

Diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah Saw bersabda:  “Orang-orang Yahudi terbagi dalam 71 golongan atau 72golongan dan Nasrani pun demikian. Umatku akan terpecah menjadi 73 golongan.”HR Imam Tirmizi.Diriwayatkan oleh Imam Thabrani, ”Demi Tuhan yang memegang jiwa Muhammad di tangan-Nya, akan berpecah umatku sebanyak 73 firqah, yang satu masuk Syurga dan yang lain masuk Neraka.” Bertanya para Sahabat: “Siapakah (yang tidak masuk Neraka) itu Ya Rasulullah?” Nabi menjawab: “Ahlussunnah wal Jamaah.”(HR ath-Thabarani)

Mu’awiyah Ibnu Abu Sofyan meriwayatkanbahwa Rasulullah SAW bersabda :  “Ahlul kitab (Yahudi dan Nasrani) dalam masalahagamanya terbagi menjadi 72 golongan dan dari umat ini (Islam) akan terbagi menjadi 73 golongan, seluruhnya masuk neraka, satu golongan yang akan masuk surga, mereka itu Al-Jamaa’ah, Al-Jamaa’ah. Dan akan ada dari umatku yang mengikuti hawa nasfsunya seperti anjing mengikuti tuannya, sampai hawa nafsunya itu tidak menyisakan anggota tubuh, daging, pembuluh darah, maupun tulang kecuali semua mengikuti hawa nafsunya. Wahai orang Arab! Jika kamu tidak bangkit dan mengikuti apa yang dibawa Nabimu…”HR. Musnad Imam Ahmad.

Berdasarkan beberapa hadist yang saling menguatkan dengan pertimbangan ini, sudah selayaknya kalau kita meyakini bahwa Hadits tersebutmemang shahih, sehingga dapat dijadikan pedoman. Sebagian Ulama memang menpertanyakan kesahihan hadis tersebut.Namun mengingat banyaknya riwayat, para ulama menetapkan sahihnya hadis tersebut.Kemudian dalam hadis lain, Nabi telah menyebutkan secara eksplisit, golongan-golongan yang sesat, seperti kelompok qadariyah yang primitif.Pada awalnya golongan yang sesat tersebut terdiri dari 6 kelompok kemudian dari 6 kelompok masing - masing terbagi dan berkembang menjadi 12 golongan sehingga menjadi 72 golongan yang sesat....6 kelompok tersebut adalah :1. Al Haruriyah....2. Al Qadariyah....3. Al Jahmiyah....4. Al Murji'ah....5. Ar Rafidhah....6. Al Jabariyah.

I. Kelompok Al Haruriyah terbagi menjadi 12 golongan dan ciri - ciri mereka:

1.Al Azraqiyah: Mereka berkata bahwa kami tidak mengenal seorangpun yang kami anggap sebagai orang mukmin. Mereka mengkafirkan semua orang mukmin kecuali orang yang mau menerima ucapan ( pendapat ) mereka.

2.Al Abadhiyah: Mereka berkatasiapa yangmenerima pendapat kami maka dia beriman sedangkan yang berpaling dan mengingkari pendapat kami adalah munafiq.

3.Ats Tsa'labiyah: Mereka berkata bahwa sesungguhnya Allah tidak menetapkan dan juga tidak tidak mentakdirkan segalasesuatu.

4.Al Khazimiyah: Mereka berkata bahwa kami tidak mengenal apa itu iman dan akhlaq. Semua orang kami anggap salah.

5.Al Khalfiyah: Mereka menganggap bahwa orang yang tidak melakukan jihadbaik laki - laki maupun perempuan berarti dia telah kafir.

6.Al Kuziayah: Mereka berkata bahwa seseorang tidak boleh menyentuh orang lain karena dia tidak tahu apakah orang lain itu suci atau najis.

7.Al Kanziyah: Mereka berkata bahwa seseorang hendaknya tidak memberikan hartanya kepada orang lain karena bisa jadi orang itu sebenarnya tidak berhak. Akan tetapi hendaknya hartanya disimpan ditimbun di dalam tanah hingga ditemukan oleh orang yang benardan berhak memilikinya.

8.Asy Syamrakhiyah: Mereka berkata bahwa tidak masalah jika menyentuh wanita walaupun bukan mahram karena mereka baunya wangi.

9.Al Akhnasiyah: Mereka berkata bahwa orang yang meninggal tidak diikuti oleh kebaikan dan keburukan apapun setelah kematiannya.

10.Al Hukmiyah: Mereka berkata bahwa siapa saja yang meminta keputusan fatwa hukum kepada makhluq maka berarti dia kafir.

11.Al Mu'tazilah: Mereka berkata bahwa kelompok Ali bin Abi Thalib dan Mu'awiyah bagi kami sama ( Perang Siffin ), jadi kami memilih untuk terlepasdari kedua kelompok tersebut dengan tidak mengakuinya.

12.Al Maimuniyah: Mereka berkata bahwa tidak ada kepemimpinan melainkan dengan pemimpin ( imam ) dari orang - orang yang kami cintai.

II. Kelompok Al Qadariyahterbagi menjadi 12 golongan dan ciri - ciri mereka:

1.Ahmariyah: Mereka beranggapan bahwasyarat keadilan dari Allah adalah dengancara menguasai dan menghalangi dengan kemaksiatan.

2.Tsanawiyah: Mereka menyatakan bahwa kebaikan itu dari Allah dan keburukan berasal dari syetan.

3.Mu'tazilah: Mereka mengatakan bahwa Al Qur'an adalah makhluq dan mengingkari sifat rububiyah Allah.

4.Kaisaniyah: Mereka yang mengatakan bahwa tidak mengetahui apakah perbuatan - perbuatan ini berasal dari Allah atau berasal dari hamba dan tidak mengetahui apakah manusia mendapatkan pahala atau sebaliknya akan memperoleh hukuman.

5.Syaithaniyah: Mereka yang mengatakan bahwa Allah tidak menciptakan syetan.

6.Syarikiyah: Mereka yang mengatakan bahwa keburukan semuanya telah ditakdirkan kecuali kekufuran.

7.Wahmiyah: Mereka yang mengatakan bahwa perbuatan dan ucapan tidak berbentuk dzat dan demikian pula dengan kebaikan dan keburukan juga tidak memiliki dzat.

8.Zabriyah: Mereka berkata bahwa Seluruh kitab suci yang diturnkan Allah maka mengamalkannya adalah suatu perbuatan yang benar baik yang nasikh maupun mansukh.

9.Mas'adiyah: Merekan menganggap bahwa orang yang berbuat maksiat kemudian bertaubat maka taubatnya tetap tidak diterima.

10.Nakitsiyah: Mereka beranggapan bahwa orang yang melanggar pembaitan Rasulullah maka dia tidak berdosa.

11.Qasithiyah: Mereka mengikuti Ibrahim bin Nizam dengan perkataan bahwa siapa saja yang menganggap Allah adalah sesuatu maka berarti dia telah kafir.

12.Qashriyah: Mereka yang mengubah jumlah rakaat shalat fardhu yang 4 rakaat menjadi 2 rakaat saja.

III. Kelompok Jahmiyahterbagi menjadi 12 golongan dan ciri - ciri mereka :

1.Mu'athalah: Mereka beranggapan bahwa setiap yang terbersit dalam bayangan ( dugaan ) seseorang maka ia adalah makhluq dan seseorang yang menganggap bahwa Allah dapat dilihat adalah kafir.

2.Marisiyah: Mereka yang mengatakan bahwa kebanyakan sifat - sifat Allah adalah makhluq.

3.Multaziqah: Mereka menegaskan bahwaAllah berada di segala tempat.

4.Waridiyah: Mereka yang mengatakan bahwa tidak akan masuk neraka orang yang mengenal Tuhannya dan siapa sajayang masuk ke dalam neraka maka dia tidak akan dapat keluar darinya selamanya.

5.Zanadiqah: Mereka berkata bahwa tidak seorangpun yang dapat menetapkan bahwa dirinya ada yang memiliki karena penetapan itu tidak dapat dilakukan kecuali setelah diketahui oleh panca indera. Sesuatu yang tidak diketahui olehpanca indera maka tidak dapat ditetapkan.

6.Harqiyah: Mereka beranggapan bahwa orang yang kafir akan dibakar oleh api neraka sekali dan kemudian dia akan terus dalam keadaan terbakar selamanya.

7.Makhluqiyah: Mereka menganggap bahwa Al Qur'an adalah makhluq.

8.Faniyah: Mereka menganggap bahwa syurga dan neraka itu fana dan mereka beranggapan bahwa syurga dan neraka itu belum diciptakan.

9.Abadiyah: Mereka yang mengingkari para rasul. Mereka mengatakan bahwa mereka hanyalah para hakim atau penguasa.

10.Waqifiyah: Mereka mengatakan bahwa kami tidak tahu bahwa Al Qur'an itu makhluq atau bukan makhluq.

11.Qabriyah: Mereka mengingkari adzab kubur dan syafaat.

12.Lafzhiyah: Mereka mengatakan bahwa lafazh kami dalam mengucapkan Al Qur'an adalah makhluq.

IV. Kelompok Murji'ahterbagi menjadi 12 golongan dan ciri - ciri mereka :

1.Tarikiyah: Merka mengatakan bahwa Allah tidak mewajibkan kepada makhluq Nya kecuali beriman kepada Nya. Siapa saja yang beriman maka Dia akan melakukan dan menetapkan sesuai dengan kehendak Nya.

2.Saibiyah: Mereka yang mengatakan bahwa sesungguhnya Allah membebaskan kepada makhluq Nya untuk melakukan apa yang mereka inginkan.

3.Raj'iyah: Mereka yang mengatakan bahwa orang yang taat maka tidak dapatdisebut sebagai orang yang taat dan orang yang suka bermaksiat tidak dapat disebut sebagai ahli maksiat karena kami tidak mengetahui kedudukannya disisi Allah.

4.Salibiyah: Mereka berkata bahwa ketaatan bukan bagian dari keimanan.

5.Bahisyiyah: Mereka berkata bahwa keimanan itu adalah ilmu dan siapa saja yang tidak mengetahui mana yang benardan mana yang batil, mana yang halal dan mana yang haram maka berarti dia kafir.

6.Amaliyah: Mereka mengatakan bahwa keimanan adalah amal perbuatan.

7.Manqushiyah: Mereka mengatakan bahwa keimanan itu tidak bertambah dan tidak berkurang.

8.Mustatsniyah: Mereka mengatakan bahwa pengecualian adalah bagian dari iman.

9.Musyabbahah: Mereka mengatakan bahwa penglihatan ( mata ), pendengaran ( telinga ), tangan, kaki adalah sama dengan apa yang diketahui makhluq sebagaimana lazimnya.

10.Hasyawiyah: Mereka berkata bahwa hukum hadits - hadits adalah satu. Bagimereka meninggalkan sunnah berarti sama saja telah meninggalkan yang wajib.

11.Zhahriyah: Mereka yang menafikan dan mengingkari qiyas atau majaz.

12.Bada'iyah: Mereka yang pertama kali menciptakan hal - hal bid'ah pada umatini yang suka menambahkan sesuatu yang baru yang tidak selaras dengan Al Qur'an dan Hadits.

V. Kelompok Rafidhahterbagi menjadi 12 golongan dan ciri - ciri mereka :

1.Alawiyah: Mereka mengatakan bahwa risalah kenabian sebenarnya ditujukan kepada Ali dan Jibril telah melakukan kesalahan.

2.Amiriyah: Mereka mengatakan bahwa sesungguhnya Ali adalah rekan Nabi Muhammad dalam hal kenabian.

3.Syiah: Mereka mengatakan bahwa Ali adalah penerima wasiat sebagai pengganti Rasulullah setelah belaiau wafat. Umat Islam yang membaiat kepemimpinan ( khilafah ) setelah Rasulullah kepada selain Ali berarti dia telah kafir.

4.Ishaqiyah: Mereka mengatakan bahwa kenabian itu tidak berakhir dan akan terus bersambung hingga hari kiamat. Oleh karena itu setiap orang yang memiliki ilmu tentang ahlul bait maka berarti dia seorang nabi.

5.Nawusiyah: Mereka yang mengatakan bahwa Ali adalah umat terbaik. Siapa saja yang lebih mengistimewakanyang lainnya maka berarti dia telah kafir.

6.Imamiyah: Mereka mengatakan bahwa dunia ini tidak mungkin tanpa seorang pemimpin yang berasal dari keturunan Husein. Dan seorang imam diajarkan langsung oleh malaikat Jibril. Jika seorang imam wafat maka kedudukannya digantikan oleh yang lainnya.

7.Zaidiyah: Mereka mengatakan bahwa anak keturunan Husein seluruhnya adalah pemimpin ( imam ) dalam shalat. Oleh karenanya jika mendapatkan salah seorang dari keturunan Husein maka keturunan Husein tidak boleh melakukan shalat di belakang orang lain.

8.Abbasiyah: Mereka yang menganggap bahwa Abbas adalah orang yang paling berhak memimpin kekhilafahan Islam daripada yang lainnya.

9.Tanasukhiyah: Mereka mengatakan bahwa ruh - ruh manusia dapat ber reinkarnasi. Oleh karena itu jika orang itubaik maka ruh nya akan keluar dan masuk ke dalam tubuh makhluq yang membuatnya dapat berbahagia dalam kehidupannya.

10.Raj'iyyah: Mereka menganggap bahwa Ali dan sahabat - sahabatnya akan kembali ke dunia dan akan membalas dendam kepada musuh - musuh mereka.

11.La'inah: Mereka yang melaknat Abu Bakar, Umar, Ustman, Thalhah, Zubair, Mu'awiyah, Abu Musa, Aisyah dan yang lainnya.

12.Mutarabbishah: Mereka yang berpenampilan dengan mengenakan pakaian seperti ahli ibadah. Setiap tahun mereka mengangkat seseorang yang menjadi tempat sandaran mereka dalam setiap urusan mereka ( amir / mursyid ). Jika orang itu wafat akan digantikan dan diserahkan kedudukannya kepada yang lainnya.

VI. Kelompok Jabariyahterbagi menjadi 12 golongan dan ciri - ciri mereka :

1.Mudhtharibah: Mereka yang mengatakan bahwa manusia sebenarnyatidak dapat berbuat apa - apa akan tetapi Allah lah yang melakukan segala sesuatu untuknya.

2.Af'aliyah: Mereka yang mengatakan bahwa kita dapat melakukan sesuatu akan tetapi pada hakekatnya kita tidak memiliki kemampuan. Kita seperti hewanyang diikat.

3.Mafrughiyah: Mereka yang mengatakan bahwa segala sesuatu sudah diciptakan dan sekarang tidak ada sesuatupun yangbaru diciptakan.

4.Nujariyah: Mereka mengatakan bahwa Allah akan memberikan adzab kepada manusia atas perbuatannya bukan atas perbuatan orang lain.

5.Mananiyah: Mereka mengatakan bahwa kamu wajib melakukan sesuatu yang terbersit dalam hatimu. Maka laksanakanlah jika yang terdetik itu merupakan kebaikan.

6.Kasbiyah: Mereka mengatakan bahwa seorang hamba tidak dapat mengusahakan pahala dan hukuman.

7.Sabiqiyah: Mereka mengatakan bahwa siapa saja yang berkeinginan maka lakukanlah keinginan itu. Siapa saja yang tidak mau melakukannya maka janganlah melakukannya. Sesungguhnyaorang yang bahagia ( ahli syurga ) tidak akan bermanfaat kebaikannya.

8.Habbiyah: Mereka mengatakan bahwa siapa saja yang meminum gelas kecintaan kepada Allah maka gugurlah kewajibannya dalam beribadah melaksanakan rukun - rukun agama yang telah ditetapkan.

9.Khufiyah: Mereka mengatakan bahwa siapa saja yang mencintai Allah maka dia tidak akan memiliki kemampuan untuk takut kepada Nya. Karena seorang kekasih tidak akan takut kepada kekasihnya.

10.Fikriyah: Mereka mengatakan bahwa siapa saja yang keilmuannya bertambah maka gugurlah kewajiban ibadah baginya sesuai dengan tingkat keilmuannya.

11.Khasyabiyah: Mereka mengatakan bahwa dunia ini bagi para hamba adalah sama, tidak ada keistimewaan bagi sebagian dari mereka tanpa sebagian yang lain sesuai yang diwariskan oleh nenek moyang mereka.

12.Maniyah: Mereka mengatakan bahwa dari kita suatu perbuatan dilakukan dankita memiliki kemampuan untuk melakukannya.

Sumber: [ Al Milal wa An Nihal,Asy Syahrustanidan I'tiqad Firaq Al Muslimin wal Musyrikin,Fakhruddin Ar Razi ]

Dalam menafsirkan hadis tersebut para ulama berpendapat, bahwa yang dimaksudkelompok sesat,bukanlah kelompok-kelompok Islam yang muncul karena perbedaan masalah fiqh. Namun yang dimaksud kelompok sesat, adalah kelompok yang memang telah keluar dari ajaran-ajaran pokok Islam. Seperti kelompok yang mengingkari rukun-rukun Islam dan Iman. Jadi kelompok yang mengamalkan rukun Islam dan mempercayai rukun-rukun iman, mereka ini termasuk kelompok yang selamat.

Adapun kelompok-kelompok Islam yang ada sekarang ini, kita juga harus melihatnya melalui kacamata di atas. JIka penyimpangan yang terjadi sesuai dengan kriteria diatas, maka aliran tersebut masukdalam Firqah/golongan tersebut diatas. Sejauh mereka mengamalkan syariat Islam serta berakidah dengan aqidah yangi slami, maka kita tidak boleh memberinya cap sebagai kelompok yang sesat.

Berikut ini beberapa etika bila menemukan beda pendapat antar kelompok:

1.Memulai dengan "husnuzzan" (prasangka baik) terhadap sesama muslim.

2.Menghargai pendapat kelompok lain sejauh pendapat tersebut mempunyai dalil.

3.Tidak memaksakan kehendak bahwa kelompoknyalah yang paling benar, karena pendapat lain juga mempunyai kemungkinan benar yang seimbang, sejauh dalam diskursus syariah.

4.Mengakui adanya perbedaan dalam masalah furu'iyah (cabang-cabang ajaran) dan tidak membesar-besarkannya.

5.Tidak mengkafirkan orang yang telah mengucapkan "Laailaaha illallah".

6.Mengkaji perbedaan secara ilmiyah dengan mengupas dalil-dalilnya.

7.Tidak beranggapan bahwa kebenaran hanya satu dalam masalah-masalah furu'iyah (cabang-cabang ajaran), karena ragamnya dalil, di samping kemampuan akal yang berbeda-beda dalam menafsiri dalil-dalil tsb.

8.Terbuka dalam menyikapi perbedaan, dengan melihat perbedaan sebagai hal yang positif dalam agama karena memperkaya khazanah dan fleksibillitas agama. Tidak cenderung menyalahkan dan menuduh sesat ajaran yang tidak kita kenal. Justru karena belum kenal, sebaiknya kita pelajari dulu latar belakang dan inti ajarannya.

AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH

Jika dilihat dari segi bahasa, Ahlu as-Sunnah wa al-Jama’ah terdiri dari tiga kata :

1.Ahlun  (اَهْلٌ( artinya golongan, keluarga atau orang yang mempunyai atau orang yang menguasai, misalnya :

-اَهْلُ الْبَيْت

ِArtinya : Keluarga atau kaum kerabat

-اَهْلُ اْلاَمْر

ِArtinya Orang yang mempunyai urusan atau penguasa

2.As-Sunnah (اَلسُّنَّةِ) artinya meliputi : perkataan, perbuatan, ketetapan.Secara istilah yang dimaksud adalah apa yang datang dari Rosululloh saw. yang meliputi perkataan ( sabda Nabi ), perbuatan Nabi ( af’al ) dan ketetapan Nabi(taqrir).

3.al-Jama’ah (اَلْجَمَاعَةِ)artinya kumpulan atau kelompok. Secara Istilah yang dimaksud Jama’ah adalah para sahabat Rosululloh saw. terutama adalah khulafa’ur rosyidin yaitu  Khalifah  : Abu Bakar as-Shidiq ra., Umar bin Khottob ra., Utsman bin ‘Affan ra., dan Ali bin Abi Tholib ra.Arti  Ahlu as-Sunnah wal-Jama’ah ( Ahlus Sunnah wal-Jama’ah ) secara Istilah adalah :Kaum atau golongan yang menganut/mengikuti serta mengamalkan ajaran agama Islam yang murni sesuai yang diajarkan dan diamalkan oleh Rosululloh saw dan para sahabatnya.

Menurut Muhammad bin Muhammad bin al-Husaini az-Zabidi dalam kitabnya berjudul Ithafus Sadah al-Muttaqin ( Sarahkitab Ihya Ulumiddin karya Imam Ghozali )mengatakan : Yang dikatakan  Ahlu as-Sunnah wal-Jama’ah ( Ahlus Sunnah wal-Jama’ah ) adalah :

اِذَا اُطْلِقَ اَهْلُ السُّنَّة
ِ وَالْجَمَاعَةِ فَالْمُرَادُ بِهِ اَلاَشَاعِرَةُ وَالْمَاتُرِدِيَّة

ُArtinya adalah : Apabila di sebut Ahlu as-Sunnah wal-Jama’ah ( Ahlus Sunnah wal-Jama’ah ) maka maksudnya adalah orang-orang yang mengikuti paham ImamAl-Asy’ari dan Imam al-Maturidi.

-Sumber :Fiqih Tradisionalis, K. H. Muhyiddin Abdusshomad
-Pustaka Pejaten https://sites.google.com/site/pustakapejaten/ahlus-sunnah-wal-jama-ah/73-golongan?_e_pi_=7%2CPAGE_ID10%2C8123586076 --